Mengherankan. Ternyata, Gayus HP Tambunan, karyawan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang PNS golongan III A dengan masa kerja lima tahun mendapatkan gaji cukup besar, Rp 12 juta per bulan. Ini karena di kementerian tersebut ada program remunerasi, dengan alasan beban kerja cukup berat sebab harus mengumpulkan uang untuk pendapatan negara.





