Pertengahan Mei lalu, ibu saya berbelanja ke Mal Mangga Dua, Jakarta. Mungkin karena sendirian, ibu saya yang sudah berusia 60 tahun itu menjadi sasaran empuk bujuk rayu atau bahkan sasaran penipuan.
Ketika sedang asyik melihat-lihat barang di lantai dasar pusat belanja itu, ibu saya didatangi seorang sales promotion gift (SPG) dari produk elektronik peralatan rumah tangga merek Aowa. Ibu saya diberi sebuah bolpoin dengan kata-kata "ballpoint itu gratis".
Tahu-tahu ibu saya sudah dikepung empat SPG yang terus-menerus mengatakan bahwa ibu saya beruntung karena sudah berhasil mendapatkan hadiah. Ibu saya tidak mempunyai kesempatan sama sekali untuk berkelit. Bahkan, dengan bujuk rayu yang dahsyat, yang membuat orang tua saya menjadi bingung dan hilang akal, para SPG itu berhasil meminta ibu saya mengeluarkan kartu anjungan tunai mandiri (ATM)-nya. Maka, tak dapat dihindari, terjadilah transaksi dengan menggesek dua kartu ATM ibu saya total senilai Rp 4,98 juta.
Ibu saya mendapatkan sebuah panci presto dan tambahan dua barang lagi, yakni panci penghangat makanan (cooker) dan kompor listrik. Plus semacam Surat perjanjian yang menyatakan: "Transaksi tidak bisa dibatalkan karena dilakukan dengan sadar, sehat jasmani rohani, tanpa paksaan" (bukti surat perjanjian ada di redaksi).
Setelah sampai di rumah, ibu saya mengaku saat itu merasa bingung dan tidak mampu berpikir apa-apa. Apalagi dikepung oleh empat SPG yang tak henti-hentinya mengoceh. Kami sudah berusaha menghubungi kantor agen penjual produk peralatan rumah tangga ini, tapi uang tetap tidak bisa kembali karena adanya surat perjanjian tertulis secara sepihak itu dari penjual.
Semoga kejadian yang menimpa ibu saya ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama para orang tua yang berbelanja sendirian di pusat belanja mana pun. Hati-hati dengan segala macam bentuk bujuk rayu.
Nona Depok, Jawa Barat
| < Prev | Next > |
|---|














