Akibat Kelalaian Sopir Bus Dua Janin Kembar Meninggal, Pada 17 Oktober 2009 terjadi kecelakaan maut di Terminal Terbanggi, Lampung Tengah, Bandar Lampung. Bus PO Puspa Jaya jurusan Kotabumi-Rajabasa yang dikemudikan sopir Hazuri bin Hipni menabrak sepeda motor yang dikendarai adik saya, Slamet Haryanto Dwi Antoro, dan istrinya, Ita Ambarwati.
Akibat kelalaian sopir bus tersebut, adik saya meninggal dunia, sementara istrinya mengalami patah tulang kaki dan retak bagian pinggul belakang. Sekitar 70 hari dirawat di RS Umum Abdul Moeloek, Lampung, dan belum sembuh total sehingga harus berobat berkelanjutan.
Lebih tragis, dua janin kembar berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar tujuh bulan meninggal dalam kandungan saat kecelakaan maut tersebut. Seharusnya ini juga menjadi tanggung jawab manajemen perusahaan bus, dan tidak hanya sopir. Namun, masih ada jiwa pengusaha yang bermental kerdil tidak manusiawi, dan lari dari tanggung jawab.
Secara pidana, proses hukum sudah ditangani Polres dan Kejaksaan Gunung Sugih, Lampung Tengah, untuk pihak sopir. Secara perdata, pihak keluarga korban juga minta pertanggung jawaban pihak manajemen, tetapi sedikit pun tidak ada bantuan biaya pengobatan medis atau biaya lain.
EKO TRISTIYANTO, Perum Peiaten Estate Blok D Nomor 9, Serang, Banten
| < Prev | Next > |
|---|














